Mengapa Wanita Ahmadiyah tidak Boleh menikah dengan Pria beragama Islam ?
Ketika saya masuk ke website Ahmadiyah Qadi’an, saya ada membaca tentang perkawinan antar sesama ahmadi disitu dijelaskan bahwa :
Pada tahun 1898 itu juga, untuk mendisiplinkan Jemaat, serta untuk memelihara ciri khas ke-ahmadiyah-an, Hazrat Ahmad as. telah menganjurkan kepada orang-orang Ahmadi peraturan-peraturan perkawinan serta cara-cara pergaulan hidup, dengan menetapkan bahwa wanita Ahmadi tidak boleh kawin dengan orang-orang non Ahmadi
Dalam dialog saya sebelumnya dengan seorang penganut Ahmadi, bahwa yang membedakan seorang Ahmadi dengan bukan Ahmadi adalah pada bai’at point ke 10 (silahkan anda baca point ke 10), artinya walaupun anda OKE dengan point 1 hingga 9 namun tidak OKE dengan point ke 10 maka anda bukan ahmadi dan dianggap non-ahmadi. Adapun point tentang bai’at ini saya kutip dari jawaban atas komentar saya di Blog Mas Dana.
1. dimasa yang akan datang hingga masuk ke dlm kubur senantiasa akan menjauhi syirik
2. akan senantiasa menghindarkan diri dari segala corak bohong, zinah, pandangan birahi terhadap bkn muhrim, perbuatan fasik, kejahatan, aniaya, khianat, mengadakan huru hara, dan memberontak, serta tidak akan dilkalahkan oleh hawa nafsunya meskipun bagaimana juga dorongan thdpnya
3. akan senantiasa mendirikan sholat 5 waktu, semata-mata karena mengikuti perintah Allah Ta’ala, dan rasulNya, dan dgn sekuat tenaga senantiasa mendirikan sholat tahajud dan mengirim shalawat kepada junjungannya yang mulia Muhammad Rasulullah SAW. Dan memohon ampun dari kesalahan dan mohon perlindungan dari dosa: akan ingat setiap saat kepada nikmat2 Allah, lalu mensyukurinya dgn hati tulus serta memuji dan menyanjungnya dgn hati yang penuh kecintaan
4. tidak akan mendatangkan kesusaahan apapun yang tdk pada t4nya thdp makhluk Allah umumnya dan kaum muslimin khususnya, karena dorongan hawa nafsunya biar dgn lisan, atau dgn tangan, atw dgn cara apapun juga
5. akan tetap setia thdp Allah Taala baik dlm sgl keadaaan susah ataupun senang, dalam duka atau suka, nikmat atau musibah; pendeknya akan rela atas keputusan Alah taala dan senantiasa akan bersedia menerima sgl kehinaan dan kesusahan di jalan Allah
6. akan berhenti dari adat yang buruk, dan dari menuruti hawa nafsu, dan benar2 akan menyunjung tinggi perintah Al Quran Suci di atas dirinya. Firman Allah dan sabda RasulNya itu akan menjadi pedoman baginya dalam tiap langkahnya
7. Meninggalkan takabur dan sombong, akan hidup dgn merendahkan diri, beradab lemah lembut, berbudi pekerti yang halus dan sopan santun
8. Akan menghargai agama, kehormatan agama, dan mencintai Islam lebih daripada jiwanya, hartanya, anak2nya, dan dari segala yang dicintainya
9.akan selamanya menaruh belas kasih terhadap makhluk Allah umumnya, dan akan sejauh mungkin mendatangkan faedah kepada umat manusia dgn kekuatan dan nikmat yang dianugrahkan Allah Ta’ala kpdnya
10. akan mengikat tali persaudaraan dgn hamba ini,”Imam Mahdi dan Al Masih Al Mau’ud” semata-mata karena Allah, dgn pengakuan taat dalam hal ma’ruf (sgl hal yang baik) dan akan berdiri di atas perjanjian ini hingga mautnya dan menjunjung tinggi ikatan perjajian ini melebihi ikatan duniawi, baik ikatan keluarga, ikatan persahabatan, ataupun ikatan kerja
Yang menjadi pertanyaan saya kepada sobat Ahmadiyah adalah :
Mengapa kok sesama “Islam” tidak boleh saling menikahi….? apakah dasar dari pelarangan tersebut ? setahu saya sesama muslim tidak ada larangan untuk menikah ?

Tulisan artikel di blog Anda bagus-bagus. Agar lebih bermanfaat lagi, Anda bisa lebih mempromosikan dan mempopulerkan artikel Anda di infoGue.com ke semua pembaca di seluruh Indonesia. Salam Blogger!
http://www.infogue.com/
http://agama.infogue.com/mengapa_wanita_ahmadiyah_tidak_boleh_menikah_dengan_pria_beragama_islam_
kaitokid724
10 Mei, 2008 at 1:08 pm
Sudah Jelas… Karena Ahmadiyah Bukan Islam.
hasilkebun
10 Mei, 2008 at 2:58 pm
Silahkan disimak jawaban pertanyaan Anda dari Khalifatul Masih IV (almarhum) di mp3 ini (in English):
Is a Ahmadi Muslim permitted to marry a non-Ahmadi Muslim?
http://www.askislam.org/society/marriage_and_divorce/question_1134.html
What is the status of a marriage between an Ahmadi Muslim woman and a non-Ahmadi Muslim man?
http://www.askislam.org/society/marriage_and_divorce/question_826.html
Wassalam,
Irenaeus Ahmad
Irenaeus Ahmad
10 Mei, 2008 at 3:17 pm
Silahkan disimak jawaban pertanyaan Anda dari Khalifatul Masih IV (almarhum) di mp3 ini (in English):
Is a Ahmadi Muslim permitted to marry a non-Ahmadi Muslim?
http://www.askislam.org/society/marriage_and_divorce/question_1134.html
What is the status of a marriage between an Ahmadi Muslim woman and a non-Ahmadi Muslim man?
http://www.askislam.org/society/marriage_and_divorce/question_826.html
Wassalam,
Irenaeus Ahmadi
Irenaeus Ahmad
10 Mei, 2008 at 4:16 pm
Mungkin karena menganggap kafir?
danalingga
10 Mei, 2008 at 9:21 pm
Menurut yang saya ketahui,ahmadiyah didukung oleh inggris utk memecah belah islam di india,agar bisa dikuasai.
Boru batubara huta pungkut
10 Mei, 2008 at 9:52 pm
Tak boleh mereka menikah dengan islam. Itu tandanya mereka bukan islam. Sebab islam mesti percaya muhammad utusan tuhan. Dan al qur’an telah sempurna. Tak bole ditambah ole siapa saja. Walaupun oleh mirsa gulam ahmad. By: mr. Tanjung panyabungan
Mr. Tanjung panyabungan
10 Mei, 2008 at 10:20 pm
Jadi ingat katolik yang tidak boleh menikahi protestan yah …. apa ini sama?
Rindu
11 Mei, 2008 at 1:48 am
Kata yang menerima al qur’an yaitu muhammad. Yang aku tinggalkan ada dua. Yaitu al qur’an. Malamnya seperti siangnya. Siapa yang menyimpang darinya, pasti celaka. Jadi bila ada ajaran agama islam yang telah menyimpang dari kedua di atas, berarti celaka.
Mr tanjung madina
11 Mei, 2008 at 12:25 pm
ahmadi tidak menikahi non-ahmadi, karena non-ahmadi nganggap ahmadi NON-MUSLIM. Klw Rabithat Al ISlami kemudian diikuti MUI menyatakan Ahmadi itu muslim, maka ahmadi bersedia menikah dgn ahmadi.
Ahmadi tidak berimam di belakang non-ahmadi, dgn alasan yg sama. sebelumnya MGA bersedia berimam di belakang ulama di Pakistan. sejak Pakistan menyatakan Ahmadiah kafir/bukan muslim, bahkan darahnya halal, MGA melarang berimam di belakang non-ahmadi.
saya ingat waktu ikut Liqo’ di PKS (jaman kuliah tahun 1996-2001), sebaiknya menikah itu laki dan perempuan “sekufu” = setara, memiliki kesamaan visi dan misi. Klw ceweknya percaya MGA itu Isa Masih sedang cowoknya nganggap MGA itu pendusta, al Kahzab, Tuan Thakur, kafir sesat, bukankah itu berarti mereka tidak “SEKUFU”.
salam cinta
tuk anda semua yang dibarokahi Allah swt
dari saya yg amat lemah
Qory
qaryati
12 Mei, 2008 at 9:10 am
@Qaryati Shahin
Bukankah peraturan itu keluar sebelum ada keputusan dari Rabithah Alam Islamy ?, jadi saya fikir jawaban anda mungkin “terlalu dipaksakan”. Bisa dijelaskan lebih lanjut…?
—salam—
daeng limpo
12 Mei, 2008 at 10:15 am
@Daeng
Saudari Qaryati tidak bilang itu terjadi SETELAH RAI bilang Ahmadi sebagai non-muslim.
Ini jawaban dari Khalifah kami dari pertanyaan serupa:
Is a Ahmadi Muslim permitted to marry a non-Ahmadi Muslim?
http://www.askislam.org/society/marriage_and_divorce/question_1134.html
Wassalam
Irenaeus Ahmad
12 Mei, 2008 at 10:51 am
quote:
Mengapa kok sesama “Islam” tidak boleh saling menikahi….? apakah dasar dari pelarangan tersebut ? setahu saya sesama muslim tidak ada larangan untuk menikah.
jawab:
dilarang bukan berarti menikah dengan sesama Muslim yang bukan Ahmadiyah itu menjadi haram. Menikahnya sih syah-syah saja.
Bila kemudian ada larangan, maka dasarnya adalah semata-mata dengan pertimbangan; bahwa seseorang yang menikah itu tentulah menginginkan ketentraman rohani bersama pasangannya.
nah bagaimana mungkin bisa tenteram bila pasangan kita adalah orang yang tidak memiliki pemahaman yang sama dalam beberapa hal? Misalnya bila istri saya bukan orang Ahmadi bisa-bisa tiap bulan berantem gara2 penghasilan saya tidak saya setorkan semua kepada sang istri, karena sebagian saya sisihkan untuk membayar berbagai pengorbanan diorganisasi.
Bagaimana mungkin bisa tenteram bila kemudian pasangan kita menganggap kita sebagai orang sesat?
bagaimana mungkin bisa tenteram bila istri anda yang Ahmadiyah (misalnya) tidak mau salat diimami oleh anda suaminya?
bagaimana bisa tenteram bila didalam mendidik anak kita rebutan mengajari anak sesuai pemahaman masing-2, gimana dong dengan psikologi anak2?
Beberapa contoh diatas, mudah2an telah membuat anda faham.
Pertanyaan anda ini pernah pula disampaikan rekan kerja saya. Ketika selesai mendengar penjelasan saya maka dia sepenuhnya bisa menerima, karena dia sendiri mengalami masalah seperti itu dengan pasangannya, (ia orang Muhamadiyyah yang menikah dengan orang NU)
Deden
12 Mei, 2008 at 6:31 pm
jawabnya simple, karena lelaki muslim, bukan ahmadiah
gitu kira2 bro
::bener jugak ya (***garuk-garuk kepala***)
adi isa
14 Mei, 2008 at 11:46 am
“”wanita ahmadiyah dilarang menikah dengan non ahmadiyah…………….???”"
kenapa yaaaaaaaaaa……..??
menikah lah dengan kaumu agar menjadi lebih kuat..
lebih jelasnya datang saja ke masjid-masjid ahmadiyah untuk penjelasan leih lanjut
agengiyo
17 Mei, 2008 at 9:18 am
bodoh..bodoh dan bodoh..agama aja kalian urus..maunya kalian itu belajar..negara lain meneliti angkasa luar datang orang indonesia agama yang dibahas…makan kalian tuh agama sampai kenyang…neh baru dia asli…kita manusia diberi yang kuasa akal untuk digunakan mengenal alam dan bukan mengenal agama..makanya coba kalian pikirkan mengapa alam marah?? (bukan alam mbah dukun ya)..karena manusia bodoh merusaknya..jadi sekarang kalian bukan waktunya bahasa agama..sampai matipun kalian tak akan masuk akal membahas agama..tapi ada yang penting bahas bagaiman alam bisa bersemi kembali dan tampil indah.
ivan
19 Mei, 2008 at 3:19 am
@agengiyo
yup, saya sudah punya kontaknya.
@ivan
sabar broer…..jangan terlalu serius gitu.
daeng limpo
19 Mei, 2008 at 10:43 am
pelarangan Wanita Ahmadiyah yang tidak Boleh menikah dengan Pria beragama Islam, merupakan suatu bukti bahwa AHMADIYAH BUKAN BAGIAN DARI ISLAM DAN SAMPAI KIAMAT PUN TIDAK AKAN MENJADI BAGIAN DARI ISLAM, MAKA JIKA ADA SESEORANG YG MENYATAKAN BAHWA AHMADIYAH BAGIAN DARI ISLAM ADALAH ORANG BEGO, TERMASUK ORANG2 AHMADIYAH SENDIRI YANG MENGAKU BERAGAMA ISLAM.
al-amin
23 Mei, 2008 at 10:33 am
sapa juga yang mau kawin sama wanita ahmadiya…
ahmadiyah=bukan islam
deden
4 Juni, 2008 at 7:10 pm
tidak akan ada yang mempersoalkan ahmadiyah asal ahmadiyah tidak mengaku ajaran agama islam. warga hamadiyah mengaku aja agama ahmadiyah. bukan islam sehingga anda tidak menimbulkan masalah. yang memecah belah umat islam.nda harus sadar siapa mirza ghulam ahmad yang anda agungkan.hanya manusia bodoh yang mangaku nabi.
atun
5 Juni, 2008 at 2:51 pm
Koment No.16 Ivan. Lha ini baru kafir beneran….
alifrizky
19 Juni, 2008 at 7:49 pm
koment no.16 Ivan
ini dia nih contoh orang kafir beneran…
orientasinya ke dunia tanpa b’pikir akhirat..
buat kami, KAMU YANG SUPER BODOH !!!!
Makan tuh dunia! biar ketemu ma temenmu Syaitan di neraka!!!
iwin
24 Juni, 2008 at 1:29 pm
anda mungkin seorang yang menikmati kekufuran, ALLAH tak pernah tidur, Ketika logika dunia, logika manusia di sejajarkan oleh Alqur’an dan Hadist.. maka jadinya seperti yang anda baca pernyataan di atas..semoga Allah membukakan pintu maaf kepada kamu dan juga saya sebelum ajal menjemput.
nidya
20 Nopember, 2008 at 1:09 pm
Assalamu alaikum,
Orang gak mau kawin sama kita koq diurusin. Malah dikait-kaitkan ke agama segala. Sesama Muslim saja kalo ada yang ngelamar, kan dipikir-pikir dulu, gak langsung ditolak atau diterima. Yang jelas, mereka gak pernah bilang haram kawin dengan non-Ahmadi, artinya pelarangan itu bukan atas dasar akidah. Sangsinya juga sangsi disiplin, mereka yang melanggar gak pernah dijatuhi hukuman fisik, atau difatwa sesat, apalagi dinyatakan kafir. Paling-paling dikeluarkan dari organisasinya.
Saya mau tanya sama Daeng Limpo: Kalau suatu hari putrinya dilamar oleh orang Ahmadiyah, apakah Daeng langsung terima? Bukanlah menurut Daeng, mereka itu ’sesama Islam’ Jawablah dengan hati nurani.
abdul mukhlis
25 Nopember, 2008 at 9:46 am
Iya lagian siapa sih orang yang mau kawin dengan wanita ahmadiyah? Kalau ada mereka kan datang melamar. Boleh dong ditolak lamarannya. Begitu aja kok repot.
sedemir
3 April, 2009 at 10:31 pm